Prinsip Dasar dan Pengembangan Toleransi Intern dan Ektern Umat Beragama Perspektif Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.59109/addawah.v22i1.59Kata Kunci:
Dakwah, Islam Moderat, Realitas Politik, HarmonisAbstrak
Dakwah Islam moderat telah menjadi topik yang semakin relevan dalam konteks politik dan sosial di Indonesia. Dakwah ini menekankan pada nilai-nilai kesederhanaan, toleransi, dialog antaragama, dan penerimaan terhadap perbedaan. Namun, realitas politik di Indonesia seringkali kompleks dan tidak selalu mendukung upaya dakwah moderat ini. Penelitian ini mengeksplorasi hubungan antara dakwah Islam moderat dan realitas politik di Indonesia, dengan fokus pada tantangan dan peluang yang dihadapi oleh gerakan dakwah moderat dalam menghadapi dinamika politik yang beragam. Di samping itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran dakwah Islam moderat dalam mempengaruhi keharmonisan masyarakat dalam realitas politik di Indonesia. Artikel ini menyimpulkan bahwa meskipun realitas politik di Indonesia seringkali menantang, gerakan dakwah Islam moderat tetap memiliki peluang untuk berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis. Upaya kolaboratif antara berbagai pihak, termasuk elit politik, pemimpin agama, dan aktivis masyarakat sipil, sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan dan memperkuat dakwah Islam moderat di Indonesia.
Referensi
Achadah, Alif. “Pendidikan Multikultural Dalam Membentuk Karakter Bangsa Indonesia.” Tabyin 03, no. 01 (2020). http://e-journal.stai-iu.ac.id/index.php/tabyin.
Amri, Andi. “Pengaruh Periklanan Melalui Media Sosial Terhadap UMKM Di Indonesia Di Masa PAndemi.” Jurnal Brand 2, no. 1 (2020): 123–30. https://www.academia.edu/42672824/Dampak_Covid-19_Terhadap_UMKM_di_Indonesia.
Darmayenti, Asih Nur, and Winda Kustiawan. “Fungsi Dakwah Dalam Kegiatan Keagamaan Di Majelis Taklim Darusshofa.” Journal of Education Research 4, no. 2 (2023): 715–23.
Dyah. “Dakwah Multikultural Muhammadiyah.” DyAh CheZzy, 2012. http://dyahche.blogspot.com/2012/11/dakwah-multikultural-muhammadiyah_7.html.
Fahri, mohammad, Ahmad zainuri. “Moderasi Beragama Di Indonesia.” Intizar 13, no. 5 (2022): 451.
Fatrin, Juan Muliawan, and Lukman Nul Hakim. “Etika Al- Qur ’ an Dalam Dakwah Di Era Disrupsi,” 2024, 1–10.
Firmansyah. “Perubahan Konstitusi: Dinamika Politik Dan Hukum Dalam Negara Yang Demokratis.” Istinbath: Jurnal Hukum 18 (2021).
Hasan, Mustaqim. “PRINSIP MODERASI BERAGAMA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA.” Jurnal Mubtadiin, 2021. https://journal.an-nur.ac.id/index.php/mubtadii.
Hastangka, Hastangka, and Muhammad Farid. “Model Pengembangan Pendidikan Pancasila Untuk Bidang Ilmu Hubungan Internasional.” Jurnal Pendidikan 9, no. 2 (2021): 83–90. https://doi.org/10.36232/pendidikan.v9i2.757.
Irawan, Deni, and Suriadi Suriadi. “Komunikasi Dakwah Kultural Di Era Millennial.” Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah 18, no. 2 (2020): 90–101. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v18i2.3383.
Ketua, Wakil, Pengadilan Agama, Tulang Bawang, Mahasiswa Pps, Hukum Keluarga, Universitas Islam, Negeri Raden, and Intan Lampung. “Pembaruan Hukum Keluarga Di Indonesia Melalui Kompilasi Hukum Islam,” 1991, 1–21.
Lestari, Yeni. “Politik Identitas Di Indonesia: Antara Nasionalisme Dan Agama.” Journal of Politics and Policy 1, no. 1 (2018): 12. https://jppol.ub.ac.id/index.php/jppol/article/view/4.
Murdiana, Elfa, Titut Sudiono, and Toto P Andri. “Deradikalisasi Pemahaman Agama Aktivis Dakwah Kampus Di Perguruan Tinggi Provinsi Lampung.” Moderatio: Jurnal Moderasi Beragama 01, no. 1 (2021): 1–15.
Mutmainah, Mutmainah. “Memanfaatkan ‘Podcast’ Sebagai Strategi Dakwah Di Era Disrupsi : Analisis Peluang Dan Tantangan.” Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP) 6, no. 4 (2023): 2231–40. http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jrpp/article/view/21691.
Muzzammil, Faisal. “MODERASI DAKWAH DI ERA DISRUPSI (Studi Tentang Dakwah Moderat Di Youtube).” Tatar Pasundan: Jurnal Diklat Keagamaan 15, no. 2 (2021): 109–29. https://doi.org/10.38075/tp.v15i2.175.
Nasihin, Sirajun. “PENDIDIKAN MULTIKULTURAL PROBLEM DAN SOLUSINYA.” Al Muta’aliyah 1, no. 1 (2017): 162–78.
Nawawi, Abd. Muid N. “Dakwah Islam Moderat Dan Realitas Politik Identitas Dalam Masyarakat Meme.” Jurnal Bimas Islam 12, no. 1 (2019): 69–92. https://doi.org/10.37302/jbi.v12i1.100.
Nuwairah, Nahed. “Peace Building: Tantangan Dakwah Di Era Disrupsi.” Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah 19, no. 2 (2021): 47. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v19i2.3899.
Paryanto, M Wance, A Hadi, and ... “Kebijakan Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan Di Daerah Istimewa Yogyakarta.” Journal of Governance … 4, no. 2 (2022): 150–64.
Penulis, Korespondensi, and Universitas Palangka Raya. “Menepis Hoax Media Sosial Di Tahun Politik : Pendekatan Systematic Literature Review” 6, no. 1 (2023): 1–14.
Priyanto, Aris, and Mita Mahda Saputri. “Konsep Dakwah Santri Di Era Disrupsi.” Jurnal Dakwah Dan Komunikasi 7, no. 1 (2022): 1. https://doi.org/10.29240/jdk.v7i1.4616.
Rochali, Ahmad. “Kebinekaan Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Implementasinya Dalam Kehidupan Bermasyarakat (Di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten).” Disertasi, 2021, 1–332.
Rustandi, L. Rudy. “Disrupsi Nilai Keagamaan Dalam Dakwah Virtual Di Media Sosial Sebagai Komodifikasi Agama Di Era Digital.” SANGKéP: Jurnal Kajian Sosial Keagamaan 3, no. 1 (2020): 23–34. https://doi.org/10.20414/sangkep.v3i1.1036.
Sulasman, Sulasman. “Peaceful Jihād Dan Pendidikan Deradikalisasi Agama.” Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 23, no. 1 (2015): 151–76. https://doi.org/10.21580/ws.23.1.228.
Wika Alzana, Anissa, Yuni Harmawati, and M Pd. “Pendidikan Pancasila Sebagai Pendidikan Multikultural.” Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan 9, no. 1 (2021): 51–57. http://e-journal.unipma.ac.id/index.php/citizenship/article/view/2370.
Zuhdi, Ahmad. “Dakwah Islamiah Dan Usaha Mengatasi Akhlak Yang Buruk.” Ishlah: Jurnal Ilmu Ushuluddin, Adab Dan Dakwah 1, no. 1 (2020): 52–65. https://doi.org/10.32939/ishlah.v1i1.24.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Zamroni Wafa

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.