Implementasi Kurikulum Merdeka
Studi Pembelajaran Fiqih di MTS Raudlatul Mu’alimin Darul Abror Bekasi
Kata Kunci:
Implementasi, Kurikulum Merdeka, Pembelajaran, Fiqih, SekolahAbstrak
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakulikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan secara utuh dan mendalam mengenai kejadian berbagai fenomena yang diteliti, yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam menganalisis data peneliti menggunakan reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Dari hasil analisis data dilapangan bahwa MTs Raudlatul Mu’alimin Darul Abror Bekasi Jawa Barat sudah sejalan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Dalam perencanaan pembelajaran, guru Fikih dapat mengembangkan perangkat ajar terkait modul ajar, dan RPP sesuai dengan kebutuhan madrasah dan peserta didik, namun pemerintah juga memberikan kebebasan kepada guru dalam mengembangkan modul ajar. Adapun pelaksanaan pembelajaran guru diberikan kebebasan dalam metode pembelajaran dengan pendekatan pendekatan yang mendorong peserta didik untuk berperan aktif dalam pembelajaran yang dikenal dengan sebutan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Terdapat metode Project Basic Learning. Tahapan terakhir yaitu pelaksanaan evaluasi pembelajaran, evaluasi pembelajaran mengarah pada upaya mewujudkan pemahaman yang mendalam bagi peserta didik, penerapan pengetahuan, dalam konteks nyata, dan pengembangan karakter serta sikap yang positif.
Referensi
Abdullah, A, “Kurikulum Pendidikan Indonesia Sepanjang Sejarah”, dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.
Ainia, D, “Merdeka Belajar dalam Pandangan Ki hadjar Dewantara dan Relevansinya Bagi Pengembangan pendidikan Karakter”, dalam Jurnal filsafat Indonesia, 2020.
Alimuddin, J, “Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar” Jurnal Ilmiah kontekstual, V 4, 2021.
Amirudin, “Perbandingan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013”, dalam Pendidikan dan Konseling, 2023.
Arifin, Zaenal, Konsep dan Pengembangan Kurikulum, Bandung PT. Remaja Rosdakarya, 2012.
Azzahra, I. E, “Implementasi kurikulum Merdeka”, dalam Jurnal Ilmiah PGSD FKIP Universitas Mandiri, 2023.
Binus University Charakter Building Develoment Center, Retrieved from Sejarah Perjalanan Kurikulum Pendidikan Indonesia: binus.ac.id, 2021
Cita, K, Retrieved from https://blog.kejarcita.id/karakteristik-kurikulum- merdeka/2023.
Damayanti, "Prosiding Samasta", dalam jurnal Implementasi Kurikulum Merdeka, V 2, 2022.
https://jdih.kemdikbud.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/UU_tahun2003_nomor020.pdf,hlm.
Ibrahim, D. (n.d.), Al-Qowaid Al-Fiqhihiyah. Kaidah-Kaidah Fiqih, Id Tesis,”Komponen Kurikulum Menurut UU No 20 Tahun 2003.
Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Kreativitas Guru dalam Mengembangkan Media Berbasis Digital. Citizenshif Virtues, V 2 2022.
Manaf, Abdul. Belajar dan pembelajaran, Jakarta: Institut Pembina Rohani Islam Jakarta 2019.
Mardiyah, Taufik,” Endis Firdaus, Saylor, Alexander and Lewis’s Curriculum Development Model for Islamic Education in Schools”, Jurnal Kajian Perdaban Islam, 2021.
Pedoman Penulisan Skripsi, Jakarta: Institut Pembina Rohani Islam Jakarta, 2006.
Pedoman Penulisan Skripsi, Jakarta: Institut Pembina Rohani Islam Jakarta, 2023.
Shaleh, Qomarudin, Asbabun Nuzul latar belakang diturunkannya Al-Qur'an, Cv Diponegoro Bandung, 1897.
Sugiyono., Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta cetakan ke-23, 2016.
Wardani., Profesi Keguruan, Tangerang selatan: Universitas Terbuka. 2019.
Widiana, A, Kreativitas Guru dalam Mengembangkan Media Berbasis Digital, Ide Guru, 2023.
Wawancara, Bekasi, tanggal 7 Agustus 2024.